Sejak ditandatangani Asean Free Trade Agreement (CAFTA) awal Januari 2010 semakin disadari pentingnya meningkatkan daya saing produk lokal Indonesia dalam menghadapi produk dari negara ASEAN dan China. Seperti diungkapkan oleh Ketua Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Sugeng Riyanto, bahwa Indonesia harus meningkatkan daya saing dalam pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas China-Asean Free Trade Agreement (CAFTA), agar dapat memenangi persaingan.
Menurutnya, dimulainya penerapan perjanjian perdagangan bebas pada awal 2010 harus menjadi perhatian berbagai kalangan, karena CAFTA bukan sesuatu yang sepele. Dalam hal ini, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia agar menjadi lebih kompetitif.
Dalam upaya meningkatkan daya saing produk Indonesia, Syarkawi Rauf dari Regional Chief Economist Bank BNI mengusulkan beberapa upaya strategis. Menurut Rauf, dalam jangka menengah pemerintah dan dunia usaha nasional dapat mendorong terciptanya aliansi strategis dengan dunia usaha asal China. Aliansi strategis ini diharapkan dapat mendorong pengusaha asal China untuk membuka pabriknya di Indonesia.
Langkah ini, menurut Rauf, akan sangat bermanfaat dalam rangka pengembangan industri nasional, transfer teknologi, pembukaan lapangan kerja baru, dan mengurangi laju deindustrialisasi. Selain itu, tambah Rauf, barang-barang yang dihasilkan dari sisi status bukan lagi barang impor, tetapi produksi nasional.
Selanjutnya, agenda jangka panjang yang dapat dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah adalah:
1. Mempercepat pembenahan infrastruktur, khususnya infrastruktur transportasi ke sentra-sentra produksi.
2. Mempercepat proses industrialisasi melalui partnership antara dunia usaha, sektor perbankan, pemerintah, dan perguruan tinggi dengan tanggungjawab sesuai dengan kompetensi masing-masing.
3. Membangun pusat-pusat distribusi regional yang terhubung dengan pasar utama komoditi unggulan daerah.
Akhirnya, manfaat CAFTA akan lebih optimal bagi kepentingan perekonomian nasional, jika pemerintah dan dunia usaha mampu mengembangkan industri lokal berbasis komoditi utama, yang ketersediaannya tidak ada di China. Agar skala produksinya lebih besar maka pengembangan industrinya idealnya dilakukan secara terintegrasi antar negara di kawasan ASEAN.
Langkah ini, menurut Rauf, akan sangat bermanfaat dalam rangka pengembangan industri nasional, transfer teknologi, pembukaan lapangan kerja baru, dan mengurangi laju deindustrialisasi. Selain itu, tambah Rauf, barang-barang yang dihasilkan dari sisi status bukan lagi barang impor, tetapi produksi nasional.
Selanjutnya, agenda jangka panjang yang dapat dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah adalah:
1. Mempercepat pembenahan infrastruktur, khususnya infrastruktur transportasi ke sentra-sentra produksi.
2. Mempercepat proses industrialisasi melalui partnership antara dunia usaha, sektor perbankan, pemerintah, dan perguruan tinggi dengan tanggungjawab sesuai dengan kompetensi masing-masing.
3. Membangun pusat-pusat distribusi regional yang terhubung dengan pasar utama komoditi unggulan daerah.
Akhirnya, manfaat CAFTA akan lebih optimal bagi kepentingan perekonomian nasional, jika pemerintah dan dunia usaha mampu mengembangkan industri lokal berbasis komoditi utama, yang ketersediaannya tidak ada di China. Agar skala produksinya lebih besar maka pengembangan industrinya idealnya dilakukan secara terintegrasi antar negara di kawasan ASEAN.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Erwin Aksa berpendapat, bahwa Pemerintah dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung produksi dalam negeri. HIPMI juga meminta perbankan memberikan dukungan kepada pengusaha. Karena itulah, dibutuhkan dukungan perbankan yang memiliki peranan penting, khususnya dukungan dalam membangun pabrik.
Sumber :
http://id.voi.co.id/fitur/voi-bunga-rampai/1725-upaya-strategi-meningkatkan-daya-saing-produk-indonesia-dalam-pelaksanaan-cafta.html
Sumber :
http://id.voi.co.id/fitur/voi-bunga-rampai/1725-upaya-strategi-meningkatkan-daya-saing-produk-indonesia-dalam-pelaksanaan-cafta.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar