Sabtu, 08 Mei 2010

Empat Grand Strategi Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan

Terkait visi baru Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang mengupayakan Indonesia menjadi penghasil produk perikanan terbesar di dunia pada 2015 mendatang, DKP menciptakan empat grand strategy yang sebagai The Blue Revolution Policies.

Demikian dikatakan Dirjen Perikanan Tangkap Dedy Heryadi Sutisna melalui kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Soen’an H Purnomo, dalam siaran persnya pagi ini terkait kunjungan kerja yang dilakukan menteri Kelautan dan Perikanan hari ini di Medan.

“Empat grand stratagy tersebut yakni pertama memperkuat kelembagaan dan SDM secara terintegrasi, kemudia mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Ketiga meningkatkan produktivitas dan daya saing berbasis pengetahuan, dan terakhir memperluas akses pasar domestik dan internasional,” sebut Heryadi.

GRAND STRATEGY (The Blue Revolution Policies) :

1. Memperkuat Kelembagaan dan SDM secara Terintegrasi.
* Peraturan perundang-undangan di bidang Kelautan dan Perikanan sesuai kebutuhan nasional dan tantangan global serta diimplementasikan secara sinergis lintas sektor, pusat dan daerah."
* Seluruh perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan terintegrasi, akuntabel dan tepat waktu berdasarkan data yang terkini dan akurat.
* Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.
2. Mengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan secara Berkelanjutan.
* Sumber daya Kelautan dan Perikanan dimanfaatkan secara optimal dan berkelnjutan.
* Konservasi kawasan dan jenis biota perairan yang dilindungi dikelola secara berkelanjutan.
* Pulau-pulau kecil dikembangkan menjadi pulau bernilai ekonomi tinggi.
* Indonesia bebas Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing serta kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.
3. Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Berbasis Pengetahuan.
* Seluruh kawasan potensi perikanan menjadi kawasan Minapolitan dengan usaha yang bankable.
* Seluruh sentra produksi kelautan dan perikanan memiliki komoditas unggulan yang menerapkan teknologi inovatif dengan kemasan dan mutu terjamin.
* Sarana dan Prasarana Kelautan dan Perikanan mampu memenuhi kebutuhan serta diproduksi dalam negeri dan dibangun secara terintegrasi.
4. Memperluas Akses Pasar Domestik dan Internasional.
* Seluruh desa memiliki Pasar yang mampu memfasilitasi penjualan hasil perikanan.
* Indonesia menjadi market leader dunia dan tujuan utama investasi di bidang kelautan dan perikanan.

Berdasarkan empat kebijakan tersebut, urainya, DKP terus berupaya mendorong para nelayan melakukan pengembangan armada skala kecil dan menengah sehingga dapat melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan laut lepas. Langkah tersebut dapat mengurangi kepadatan penangkapan ikan di berbagai WPP yang sudah jenuh serta sebagai upaya terciptanya pengelolaan sumber daya ikan berkelanjutan.

Untuk mewujudkannya, lanjut Dirjen, DKP memprogramkan restrukturisasi armada kapal perikanan nasional sehingga mampu memanfaatkan sumber daya ikan (SDI) di laut lepas, melalui rasionalisasi, nasionalisasi dan modernisasi.

“Mendorong nelayan untuk dapat melakukan penangkapan di ZEE tentunya membutuhkan pengembangan infrastruktur pelabuhan berstandar internasional dengan armada penangkapan yang gross tonase-nya lebih besar (>30 GT).

“Karena itu, pelabuhan tidak hanya sebagai tempat sandar kapal, tapi juga harus memiliki fungsi strategis lain sehingga mempunyai dampak ganda (multiplier effects) bagi pertumbuhan sektor ekonomi lainnya, termasuk pendapatan asli daerah (PAD), dan yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Dijelaskan Dirjen, menilik data statistik 2007 - 2008, produksi perikanan tangkap di laut terus meningkat, Jika 2007 sebanyak 4,73 juta ton, 2008 meningkat menjadi 4,86 juta ton.

Begitu juga dengan jumlah kapal penangkapan ikan segala ukuran pada tahun 2007 sebanyak 590.314 sedangkan pada tahun 2008 menjadi 590.380. Sementara jumlah nelayan perikanan tangkap di laut juga meningkat dari 2,75 juta jiwa menjadi 2,77 juta jiwa.

Seiring beragam fungsinya kegunaan pelabuhan termasuk berkembangnya tugas-tugas DKP sebagai pelaksana fungsi pelabuhan perikanan, papar Dirjen, pihaknya kini juga memperluas fungsi pelabuhan. Yakni, sebagai fasilitasi produksi, penanganan dan pengolahan, pengendalian dan pengawasan mutu serta pemasaran hasil perikanan di wilayahnya.

Bahkan, pelabuhan juga memiliki fungsi melakukan pembinaan masyarakat nelayan, pengendalian dan pengawasan pemanfaatan sumber daya ikan, kelancaran kegiatan kapal perikanan, pengumpulan data dan informasi publikasi hasil riset, pemantauan wilayah pesisir dan wisata bahari, serta melakukan pengendalian lingkungan (K3, kebakaran, pencemaran).

Dalam mendukung tugas dan fungsi tersebut, kata Dirjen, DKP kini berupaya mendorong pengembangan pelabuhan perikanan khususnya di daerah yang potensial dan lingkar luar Indonesia, menerapkan port state measure, mengembangkan basis data dan informasi perikanan di pelabuhan perikanan, dan meningkatkan kualitas pelabuhan perikanan UPT daerah.

“Dengan kegiatan-kegiatan tersebut, diharapkan penangkapan di laut terluar dapat dilaksanakan sebagai upaya besar pengelolaan perikanan berbasis wilayah,” tandasnya.

Sumber :
http://www.dkp.go.id/index.php/ind/newsmenus/145/visi-misi-grand-strategy-dan-sasaran-strategis-dkp
http://www.pemkomedan.go.id/news_detail.php?id=4430

Tidak ada komentar:

Posting Komentar